Jaminan Kesehatan yang Diteken Jokowi Hanya untuk Menteri Periode 2019-2024

JPNN.com, JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan peraturan presiden soal jaminan kesehatan menteri yang purnatugas hanya diperuntukkan bagi menteri periode 2019-2024.