TRIBUNNEWS
Pendapat Pengamat tentang Penjualan Rokok Harus Berjarak 200 Meter dari Satuan Pendidikan
Pemerintah akan melarang penjualan rokok eceran dan mewajibkan pedagang produk tersebut berjarak minimal 200 meter dari satuan pendidikan.
Pemerintah akan melarang penjualan rokok eceran dan mewajibkan pedagang produk tersebut berjarak minimal 200 meter dari satuan pendidikan.