Berbagai Asosiasi Tolak PP Kesehatan, Wapres Ma'ruf Amin Tegaskan Hal Ini

JPNN.com, JAKARTA - Berbagai asosiasi industri dan pedagang di Indonesia secara tegas menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penolakan ini disuarakan atas kehadiran beleid yang dinilai akan sangat merugikan berbagai pihak.