Pengamat Menilai Eksaminasi PK Mardani Maming Tidak Mendukung Pemberantasan Korupsi

JPNN.com, JAKARTA - Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu menyatakan eksaminasi para ahli hukum terhadap perkara terpidana Mardani H Maming di tengah proses peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) tidak tepat, seharusnya mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.