Waduh, 2 Kapal Asing Mengeruk Pasir Laut Indonesia, Negara Rugi Rp223 Miliar

JPNN.com, JAKARTA - Sebanyak dua kapal berbendera asing di perairan Kepulauan Riau tanpa dilengkapi dokumen, melakukan aktivitas pengerukan dan hasil kerukan (dumpling) pasir laut telah merugikan negara lebih dari Rp223 miliar.