Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Dijatuhi Hukuman Mati

JPNN.com - JAKARTA - Panca Darmansyah, terdakwa pembunuhan terhadap empat anak kandungnya, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel. Kasus pembunuhan itu terungkap pada 6 Desember 2023 lalu.