Dijatuhi Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuh 4 Anak Kandung Ajukan Banding

JPNN.com - JAKARTA - Panca Darmansyah, terdakwa pembunuhan terhadap empat anak kandungnya, mengajukan banding atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepadanya.