Satpam Pelindo yang Aniaya Warga Hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara

JPNN.com, KUPANG - Penyidik Polresta Kupang Kota menyatakan dua petugas satpam di PT Pelindo Kupang terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara karena melakukan penganiayaan terhadap warga hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.