PR Indonesia Pasca Pemilu: UU Kelembagaan Presiden dan Penataan Parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang pemilihan umum (pemilu) 2024. Kontestasi telah selesai, tetapi banyak pekerjaan rumah (PR) masih harus dibereskan, terkait praktik demokrasi di Indonesia.