Perihal Dugaan Monopoli Ekspor Benih Bening Lobster, Ketua WLI: KPK Perlu Periksa Perusahaan Pengekspor

JPNN.com, JAKARTA - Kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL) yang berpangkal pada kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.) terus menimbulkan polemik.