VOA
Masyarakat Sipil Kritik UU KIA Belum Lindungi Perempuan Adat dan Pekerja Informal
![](https://gdb.voanews.com/3A60A38D-FEEC-49A5-8BF4-5CAE405585B6_w800_h450.jpg)
Jaringan Masyarakat Sipil untuk Kebijakan Adil dan Gender mengapresiasi DPR atas pengesahan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak menjadi UU pada 4 Juni lalu. Namun jaringan itu menilai muatan dalam UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) itu belum melindungi perempuan pekerja informal dan perempuan adat.