TRIBUNNEWS
Terkait PK Mardani Maming, Anggota DPR Tegaskan Majelis Hakim Wajib Independen
Mahkamah Agung tidak boleh mengintervensi dan wajib independen dalam memutuskan peninjauan kembali (PK).
Mahkamah Agung tidak boleh mengintervensi dan wajib independen dalam memutuskan peninjauan kembali (PK).