Polisi Bongkar Investasi Bodong di Sukabumi, 4 Orang Jadi Tersangka, Kerugian Hampir Rp6 Miliar

Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat pun telah menetapkan empat orang jadi tersangka. Keempatnya yakni GP (36), HRM (47), HM (50) dan TR (49)