Menparekraf: Surat Edaran Wajib Halal Per Oktober 2024 akan Dikirim ke Seluruh Pelaku Usaha Kreatif

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendukung implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal yang akan diterapkan mulai 18 Oktober