Menguji Komitmen DPR, Pemerintah, dan KPU Terhadap Tindak Lanjut Putusan MK di Pilkada

Komitmen dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diuji pasca-putusan MK.