KPUD Kendal Tolak Pendaftaran Dico-Ali, Perludem: Parpol Tidak Bisa Serta Merta Ubah Paslon

Namun, ia berpandangan, KPU dalam kasus ini hanya menjalankan tugas sesuai aturan perundang-undangan. Sehingga sudah kewajiban KPU untuk menolak atau