TRIBUNNEWS
Komisi II DPR dan Penyelenggara Pemilu Sepakati Pilkada Ulang pada 2025 Jika Kotak Kosong Menang
Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu menyepakati pilkada ulang digelar 2025, jika kotak kosong menang.
Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu menyepakati pilkada ulang digelar 2025, jika kotak kosong menang.