TRIBUNNEWS
Harga Emas Antam Hari Ini Terkoreksi ke Level Rp 1.365.000 per Gram
![](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/thumbnails2/harga-emas-antam-naik_20240527_221032.jpg)
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 bahwa transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 bahwa transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.