TRIBUNNEWS
Demo Ojek Online, Pakar Transportasi: Pemerintah Tidak Bisa Berbuat Banyak Mengatur Aplikator
Jika aplikator itu terdaftar sebagai perusahaan transportasi, Kementerian Perhubungan baru bisa mengaturnya.
Jika aplikator itu terdaftar sebagai perusahaan transportasi, Kementerian Perhubungan baru bisa mengaturnya.