TRIBUNNEWS
Bos Timah Bangka Belitung Didakwa Beri Uang Pelicin Rp 325 Juta Ke Pejabat Dinas ESDM, Ini Tujuannya
Jaksa mengungkap pihak CV VIP memberikan Rp 325 juta lebih kepada pejabat Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait korupsi timah.