TRIBUNNEWS
Bawaslu: Formulir Tanda Pengembalian Pendaftaran Pencalonan Pilkada Bisa jadi Objek Sengketa
![](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/thumbnails2/totok-hariyono.jpg)
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono pun menegaskan ihwal objek sengketa nantinya bukan lagi sekadar surat keputusan maupun berita acara.
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono pun menegaskan ihwal objek sengketa nantinya bukan lagi sekadar surat keputusan maupun berita acara.