TRIBUNNEWS
Agus Supriatna Kecam Keras DPR RI Begal Putusan MK
Jadi, tegas Agus, mestinya yang diakomodasi Baleg DPR adalah Putusan MK No 70/2024 yang dibacakan Majelis Hakim MK pada 20 Agustus 2024
Jadi, tegas Agus, mestinya yang diakomodasi Baleg DPR adalah Putusan MK No 70/2024 yang dibacakan Majelis Hakim MK pada 20 Agustus 2024