TRIBUNNEWS
3 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Palembang Sudah Dipulangkan, Pakar Beri Penjelasan
Pakar hukum pidana menilai keputusan memulangkan tiga tersangka yang masuk kategori usia 12-13 tahun sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Pakar hukum pidana menilai keputusan memulangkan tiga tersangka yang masuk kategori usia 12-13 tahun sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.