3 KepmenPANRB Mengatur PPPK Paruh Waktu, Guru Juga, tetapi Belum Klir

JPNN.com - JAKARTA – Tiga KepmenPANRB mengenai pengadaan atau seleksi PPPK 2024, semuanya mengatur hal terkait non-ASN atau honorer yang diangkat menjadi PPPK Paru Waktu atau PPPK Part Time.