OKEZONE
KPU Tetapkan Satu TPS Maksimal 600 Pemilih pada Pilkada 2024
KPU menetapkan, ada 600 pemilih dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KPU menetapkan, ada 600 pemilih dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.