Tak Selesaikan Kewajiban Pabean, 1.850 Karton Kepiting Impor yang Mudah Busuk Dimusnahkan

JPNN.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas bersama Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah, PT Pelabuhan Indonesia, Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) dan PT Pelayaran Bintang Putih musnahkan 1.850 karton kepiting beku impor pada Selasa (24/9).