Soal Polemik PP 28/2024, Kemendag dan Kemenperin Seharusnya Dilibatkan

JPNN.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah melihat banyaknya penolakan terhadap PP 28/2024 terjadi akibat minimnya partisipasi publik dan Kementerian lain dalam proses penyusunan aturan tersebut.