Putusan Pengadilan yang Menangkan Kresna Life Dinilai Aneh, Nasabah Makin Dirugikan

JPNN.com, JAKARTA - Pengamat Sektor Keuangan yang Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Budi Frensidy mempertanyakan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, yang menolak banding OJK atas gugatan terhadap pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).