Putusan MK Menyinggung Nasib Honorer Tercecer dalam Pengangkatan PPPK

JPNN.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menilai para guru honorer harus diprioritaskan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.