PT Platech Indonesia Terima Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Jakarta

JPNN.com, JAKARTA - PT Platech Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang industri barang plastik, barang dari karet, serta peralatan audio dan video elektronik menerima izin fasilitas kepabeanan, berupa kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta pada Kamis (22/08).