PT Jakarta Perkuat Vonis terhadap Karen Agustiawan

JPNN.com, JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperkuat vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat terhadap eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan. Karen sebelumnya divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan.