PNS dan PPPK Setara, Seragam & Jenjang Karier Harus Sama

JPNN.com - SEMARANG – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan kesetaraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PNS.