JPNN
Perwakilan Nelayan Lobster: Awasi Dugaan Monopoli Ekspor BBL
JPNN.com, JAKARTA - Kebijakan lobster yang berpangkal pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.) masih mengedepankan pengiriman benih bening lobster (BBL) ke luar negeri.