Pengadilan Uni Eropa Putuskan Syarat Pemberian Suaka Bagi Perempuan Afghanistan

Pengadilan Eropa (ECJ), Jumat (4/10) memutuskan gender dan kewarganegaraan saja sudah cukup bagi suatu negara untuk memberikan suaka kepada perempuan dari Afghanistan. Di Afghanistan, Taliban yang berkuasa telah secara tajam membatasi hak-hak perempuan.