Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri

JPNN.com, JAKARTA - Staff Ahli Menkomarves Bidang Hukum Laut Okto Irianto mengungkapkan beberapa penahanan kapal disebabkan masalah pada sistem keselamatan kebakaran, peralatan penyelamat jiwa, serta gangguan pada mesin dan kelistrikan kapal.