Pedagang Toko Kelontong Tegas Tolak PP Kesehatan, Aturan Ini Dinilai Memberatkan

JPNN.com, JAKARTA - Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan) telah disahkan sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.