Modus Korupsi Program Indonesia Pintar Diungkap Jaksa, Kerugian Negara Sebanyak Ini

JPNN.com, LANGKAT - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara mendakwa Dr Muhammad Sardi alias MS merugikan negara senilai Rp 8,15 miliar lebih dalam perkara dugaan korupsi program Indonesia pintar (PIP).