Menkominfo: Kami Telah Menututp Akses 3,4 Juta Konten Judi Online

JPNN.com - JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) selaku bagian dari Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online telah menutup akses ke sekitar 3,4 juta konten terkait perjudian online, sejak 17 Juli 2023 sampai sekarang.