KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya

JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan rasuah terkait proyek pengadaan subkontraktor fiktif tahun 2018-2020 di PT Amarta Karya (Persero).