KPK Sinyalir Pengadaan LNG yang Jadi Bancakan Korupsi Tanpa Izin dan Persetujuan

JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir pengadaan LNG pada 2011-2021 tanpa ada persetujuan dan izin pihak yang berwenang.