KPK Sinyalir BI dan OJK Menyunat Dana CSR untuk Kepentingan Pribadi

JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menggunakan dana CSR tidak sesuai dengan angka yang dianggarkan.