KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan

JPNN.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memecat 66 pegawai yang terlibat perkara pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Cabang KPK Jakarta.