Korupsi Timah, 2 Petinggi Perusahaan Smelter Ini Didakwa Terima Rp 4,1 Triliun

JPNN.com - Dua petinggi perusahaan smelter swasta didakwa menerima uang Rp 4,1 triliun dan melakukan pencucian uang terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015–2022.