KemenPAN-RB Sebut PPPK Bisa Diangkat PNS, Penuhi Ketentuan Ini

JPNN.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan peluang besar kepada PPPK yang ingin meningkatkan statusnya menjadi PNS.