Keluarga Menginginkan Nama Soekarno Direhabilitasi dari Tuduhan Pengkhianat Bangsa

JPNN.com, JAKARTA - Keluarga Besar Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno menerima surat tidak berlakunya lagi TAP MPRS No. XXXII/MPRS/1967 dari pimpinan MPR RI pada Senin (9/9).