Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 37,8 Miliar

JPNN.com, LAMPUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) melaksanakan pemusnahan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal senilai Rp 37,8 miliar.