JPNN Inilah Aturan Baru untuk PPPK, Berbeda dengan PNS & Honorer by JPNN 21 jam 11 menit 17 JPNN.com - KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menerapkan aturan baru bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut. Baca berita lengkap Mendaftar untuk newsletter kami! Previous Post 5 Manfaat Makan Pisang Setiap Hari, Berat Badan Bakalan Ambyar Next Post Formasi PPPK 2024 Banyak Banget, Deni Bilang Ini Rekrutmen Terbesar Related Articles Tersingkir di Semifinal China Open 2024, Jonatan Christie... Jakarta Connection Cafe Beri Warna Baru di Bisnis F&B Ahli Hukum Yakin Kusumayati Dituntut Hukuman Tinggi, Ini A... Yayasan JHL Merah Putih Kasih Gandeng Sejumlah Tenant Ceta... Beri Bantuan Perbaikan Gizi Selama 6 Bulan, Alfamidi Bantu...