Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri

JPNN.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sejumlah permohonan sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan, terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.