JPNN
Fatmawati Heran Ada Terdakwa Kasus Pemalsuan Surat Masih Bebas
JPNN.com - JAKARTA - Sidang keempat kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen dengan terdakwa Sofyan Yacob, Aan Asiani serta Rasam digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (3/9).