DPR Dorong Kajian Mendalam untuk Perumusan Regulasi Industri Hasil Tembakau

JPNN.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait industri tembakau yang dianggap tidak sesuai dengan aturan yang disusun pada Undang-Undang Kesehatan No.17 Tahun 2023.